Setelah mendapat restu dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) langsung bergerak. Ketua FCTM langsung menyerahkan statuta khusus persetujuan pemekaran dari 153 desa di wilayah timur Cirebon.
Bupati Cirebon, Imron menerima statuta pemekaran Cirebon Timur yang langsung diserahkan oleh Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) KH Usamah Mansyur. Statuta pemekaran ini merupakan hasil musyawarah desa khusus persetujuan pemekaran dari 153 desa.
Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) bergerak cepat setelah Gubernur Jawa Barat memberikan restu pemekaran Kabupaten Cirebon Timur. Bupati Cirebon, Imron mengatakan, pihaknya telah menerima statuta pemekaran Cirebon Timur.
Baca Juga:Bencana Pergerakan TanahBrebes Siaga Bencana Dampak El NinoÂ
Bupati memastikan dirinya mendukung penuh pemekaran Cirebon Timur. Ketua Umum FCTM, KH Usamah Mansyur menambahkan, statuta yang diserahkan kepada bupati yakni hasil musyawarah desa khusus 153 desa dari 197 desa yang ada di wilayah Cirebon Timur.
Sementara, terkait anggaran kajian naskah akademik pemekaran Cirebon timur yang mencapai ratusan juta, sudah dianggarkan pada APBD Kabupaten Cirebon tahun 2024