Sekitar 300 orang, yang menjadi korban mengaku tertipu oleh oknum ED dan DNY yang modusnya bisa memberangkatkan korban bekerja di Polandia. Setiap korban bahkan sudah membayar puluhan juta rupiah. Kini para korban meminta agar oknum penipu bisa segera ditangkap oleh aparat penegak hukum.
Sekitar 300 orang warga menjadi korban penipuan, yakni warga dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Palembang, Bali, Lampung dan lainnya, termasuk dari Cirebon. Sebagian korban dari Cirebon pada Kamis pagi mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon, untuk meminta keadilan dan agar aset aset oknum penipu bisa disita.
Mereka mengaku tertipu oleh oknum berinisial ED dan DNY yang mengatasnakan perusahaan penyalur tenaga kerja, dan menjanjikan mereka untuk bisa bekerja di Polandia. Bukan pekerjaan dan berangkat ke Polandia yang didapat, namun para korban justru harus gigit jari, bahkan mereka sudah menyetorkan uang puluhan juta rupiah, ada yang 30 juta, 60 juta hingga 80 juta rupiah tanpa ada kejelasan.
Baca Juga:8 Pengedar Narkoba Ditangkap3 Sindikat Pembobol Minimarket Pantura Diringkus
Pengacara Nurita Hayatin, yang mewakili sejumlah korban, mengatakan, persoalan ini sudah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak 2022, namun oknum pelaku penipuan belum di tangkap. Dan saat ini akan diproses kembali agar para korban mendapat keadilan.
Para korban menuntut keadilan serta menginginkan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan penipuan dan penggelapan yang dilakukan. Pasalnya jika diakumulasi, ditaksir kerugian para korban mencapai miliar rupiah