Sedikitnya 21 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, terlibat dalam komtimen bersama antara pemerintah daerah dengan Pemerintah Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng, jelang beroperasinya TPAS Kubangdeleg. Keterlibatan sejumlah OPD menunjukan bahwa penyelesaian persoalan sampah, membutuhkan kolaborasi dan sinergitas.
Sedikitnya 21 organisasi perangkat daerah Kabupaten Cirebon, menandatangani komitmen Bersama Pemerintah Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng, di ruang Paseban Gedung Setda Selasa siang.
Penandatanganan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, dalam memberikan kompensasi terhadap masyarakat Desa Kubangdeleg, atas pembangunan tempat pemrosesan akhir sampah atau tpas di wilayah tersebut.
Baca Juga:Rumah Warga Di Desa Babakan Ludes Terbakar Kecelakaan Tunggal Di Plangon
OPD yang terlibat dalam komitmen bersama, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappelitbangda, DPUTR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, hingga Dinas PPKBP3A. Setiap OPD memiliki peran tersendiri, dalam mendukung operasionalisasi TPAS Kubangdeleg.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon Hafidz Izwahyudi mengatakan, keberadaan TPAS Kubagdeleg merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah di Kabupaten Cirebon.
Melalui penandatanganan komitmen bersama, menandakan sudah tidak ada lagi persoalan di lapangan, yang artinya TPAS Kubangdeleg sudah siap beroperasi.
Penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan sejumlah OPD, menunjukan persoalan sampah tak hanya menjadi tanggungjawab Dinas Lingkungan Hidup, melainkan seluruh elemen pemerintahan tanpa terkecuali.
Seluruh aparatur pemerintahan wajib mendukung kebijakan atau janji politik bupati, yang menginginkan cirebon bebas sampah tahun 2024, tanpa adanya faktor persoalan pribadi. Kolaborasi dan sinergitas seluruh OPD diperlukan, agar persoalan sampah di Kabupaten Cirebon benar-benar dapat tertangani.
Direncanakan, uji coba operasional TPAS Kubangdeleg dimulai Senin pekan depan. Jika tidak ada persoalan dalam uji coba, maka akan dilanjutkan dengan operasional secara resmi di awal bulan September.
TPAS seluas 6 hektare tersebut, akan menampung sampah di 18 kecamatan yang ada di wilayah timur Cirebon, dengan kapasitas maksimal 500 ton sampah per hari.
Baca Juga:Truk Rem Blong Tewaskan 3 OrangKebakaran Lahan Di Dekat Pemukiman WargaÂ
TPAS Kubangdeleg merupakan TPA modern berbasis sanitary landfield, yang akan menerapkan teknologi pemilahan dan pengolahan sampah secara terpadu, serta menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar TPAS.