Seorang pensiunan kepolisian di Desa Ciawi Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, memanfaatkan sela-sela waktunya dengan memilih profesi sebagai pengrajin batu bata merah. Dengan dibantu oleh istri dan anaknya, pensiunan polisi ini bisa membuktikan bahwa jalan yang dia ambil tidaklah salah.
Sarja, seorang pensiunan polisi di Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, melanjutkan perjalanan hidupnya, dengan berprofesi sebagai pengrajin batu bata merah. Pembuatan batu merah ini ia pelajari, dari sela-sela waktu kosongnya saat masih menjadi anggota kepolisian tahun 1982.
Saat pensiun tahun 2017 silam, dengan modal yang sedikit dan mempunyai lahan luas 20 bata atau 300 meter persegi, batu bata merah yang dihasilkan sebanyak 500-600 bata merah.
Baca Juga:Bupati Hadiri Upacara SMKN 1 MunduPolisi Amankan Pelajar Bolos Sekolah
Menjadi pengrajin batu bata merah, awalnya adalah hanya sekedar mengisi kekosongan saat selesainya tugas dari kedinasan. Dengan hobi yang ia punya dan didukung oleh lingkungan sekitar, sarja mampu untuk membangun rumah untuk anak dan mencukupi kehidupan sehari-hari.
Proses pembuatan batu bata merah yang dilakukan, masih dengan cara tradisional dan tidak mengandalkan bantuan alat teknologi. Adapun prosesnya mulai dari penggemboran tanah, percetakan, penjemuran, pengerikan, dan pembakaran.
Selain menjadi pengrajin batu bata merah, sarja juga berternak ikan, dan mempunyai lahan diantaranya, di Desa Jamblang, Desa Danawinangun dan Desa Ciawi