Frekuensi TV Digital Set Top Box: Kunci Rahasia di Balik Hiburan Digital yang Menggetarkan Jiwa

Frekuensi TV Digital Set Top Box: Kunci Rahasia di Balik Hiburan Digital yang Menggetarkan Jiwa
Sumber: frekuensi tv digital set top box/majalah.tempo.co
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Di era digital yang terus berkembang, televisi digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Tetapi hanya sedikit orang yang tahu bahwa di balik program TV yang bagus terdapat frekuensi penting untuk penerima TV digital. frekuensi tv digital set top box ini memainkan peran penting dalam menghadirkan konten hiburan kami ke layar utama kami, dan memahaminya menjadi semakin penting seiring kemajuan teknologi.

Set Top Box berfungsi sebagai perangkat penerima yang menerima sinyal TV digital dari pemancar dan mengubahnya menjadi gambar dan suara yang di tampilkan di televisi. Saat Set top Box menerima sinyal, frekuensi di gunakan untuk mengirimkan gambar, suara, dan informasi lainnya ke TV kita. Tanpa frekuensi yang tepat, kita tidak bisa menikmati kualitas gambar yang tajam dan suara yang jernih saat menonton acara favorit kita.

Sehingga Anda dapat menikmati berbagai siaran TV digital. Berikut adalah daftar frekuensi tv digital set top box.

1. Frekuensi 24 UHF 498 MHz – Daftar channel yang tersedia yakni KompasTV, SCTV, Indosiar, O Channel dan MentariTV.

Baca Juga:Kenapa TV Digital Tidak Ada Gambarnya Tapi Ada Suaranya! Yuk Simak PenjelasananyaDalam Genggaman: Panduan Praktis Langkah-Langkah Pasang TV Digital untuk Hiburan yang Lebih Menarik

2. Frekuensi 32 UHF 562 MHz – Daftar channel yang tersedia yakni Metro TV, My TV, BBS TV, BN TV, Magna Channel, Smile, UG Tv, JPM TV.

3. Frekuensi 34 UHF 578 MHz – Daftar channel yang tersedia yakni TV One, Jak TV, Sport One, ANTV.

4. Frekuensi 38 UHF (Gn Tela) 610 MHz dan 42 UHF (Joglo) 642 MHz – Daftar channel yang tersedia yakni TVRI, TVRI Sport HD, TVRI World, TVRI Jakarta, TV MU, Nusantara TV, Badar TV, DAAI TV, Inspira, Net TV, Elshinta TV.

5. Frekuensi 40 UHF 626 Mhz – Daftar channel yang tersedia yakni Trans TV, CNBC, Trans 7, CNN Indonesia.

6. Frekuensi 44 UHF 658 MHz – Daftar channel yang tersedia yakni RCTI, GTV, MNC TV, iNews.

7. Frekuensi 48 UHF 690 MHz – Daftar channel yang tersedia yakni RTV (Rajawali Televisi), KTV.

UHF (Ultra High Frequency) dan MHz (Megahertz) adalah satuan yang di gunakan untuk mengukur frekuensi sinyal radio.

Baca Juga:Eksplorasi Hiburan Tanpa Batas: Panduan Praktis Menggunakan WiFi Dongle pada Set Top BoxEksplorasi Petualangan dengan Mobil Pick Up Bekas: Pilihan Terbaik untuk Anda!

 UHF berarti frekuensi yang lebih tinggi dari VHF (Very High Frequency) yaitu  300 MHz hingga 3 GHz. Sedangkan MHz mengacu pada satuan yang di gunakan untuk mengukur frekuensi, yaitu satuan per satuan waktu.

0 Komentar