RADARCIREBON.TV- Bandwidth TV digital adalah lebar pita frekuensi yang di gunakan untuk mentransmisikan siaran televisi digital. Siaran televisi digital menawarkan kualitas gambar dan suara yang lebih baik di bandingkan dengan siaran analog, sehingga banyak negara yang sudah beralih ke siaran digital. Siaran TV digital saat ini sudah dapat di nikmati oleh masyarakat di Indonesia. Akan tetapi masih banyak pengguna yang mengalami kehilangan sinyal saat sedang asyik menonton. Pengguna di Indonesia sering mengeluhkan masalah terkait TV digital tidak ada sinyal. Oleh sebab itu, dengan Anda mengetahui frekuensi TV digital Indonesia terbaru Anda bisa mencari sendiri tayangan yang ingin Anda tonton.
Agar Anda dapat menikmati berbagai siaran TV digital. Berikut adalah daftar bandwidth TV digital di Indonesia dan channel yang dapat Anda nikmati.
- Frekuensi 498 MHz di kanal 24 UHF: Daftar channel yang tersedia yakni SCTV, Kompas TV, Indosiar, Mentari TV, O Channer.
- Frekuensi 562 MHz di kanal 32 UHF: Daftar channel yang tersedia yakni Metro TV, My TV, BBS TV, BN TV, Magna Channel, Smile, UG Tv, JPM TV.
- Frekuensi 578 MHz di kanal 34 UHF: Daftar channel yang tersedia yakni TV One, Jak TV, Sport One, ANTV.
- Frekuensi 610 Mhz di kanal 38 (Gn Tela) dan 642 Mhz di kanal 42 UHF (Joglo): Daftar channel yang tersedia yakni TVRI, TVRI Sport HD, TVRI World, TVRI Jakarta, TV MU, Nusantara TV, Badar TV, DAAI TV, Inspira, Net TV, Elshinta TV.
- Frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF: Daftar channel yang tersedia yakni Trans TV, CNBC, Trans 7, CNN Indonesia.
- Frekuensi 658 Mhz di kanal 44 UHF: Daftar channel yang tersedia yakni RCTI, GTV, MNC TV, iNews.
- Frekuensi 690 MHz di kanal 48 UHF: Daftar channel yang tersedia yakni RTV (Rajawali Televisi) KTV.
Dengan memahami daftar bandwidth TV digital di Indonesia, pengguna dapat memastikan bahwa perangkat penerima siaran televisi digital yang mereka gunakan dapat menangkap siaran televisi dengan baik.