Penghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas 2B, Brebes, over kapasitas, sehingga diperlukan untuk dilakukan pemindahan di lahan baru. Hal ini terungkap saat pemberian remisi kepada 231 warga binaan setempat.
Pemberian remisi kepada 231 narapidana penghuni Lapas Kelas 2B, Brebes, diberikan langsung oleh Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin, kepada dua orang perwakilan narapidana yang pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 78 ini, mendapatkan remisi.
Disela pemberian remisi ini. Kalapas Kelas 2B, Brebes, Isnawan, mengatakan, bahwa penghuni lapas saat ini mencapai 348 narapidana. Padahal kapasitas Lapas Brebes, standar menampung hanyalah 161 narapidana.
Baca Juga:Upacara HUT Ke – 78 Kemerdekaan RI Tingkat Kota CirebonGowes Bareng Di Momen Kemerdekaan RI
Meski over kapasitas. Namun Lapas Kelas 2B Brebes, menurut Isnawan, tetap memberikan pelayanan kepada lapas sesuai dengan standar. Termasuk akan pemenuhan hak-hak para narapidana.
Sementara, Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin, disela meninjau sel-sel didalam lapas, menyampaikan, bahwa Pemkab Brebes, telah menyiapkan beberapa pilihan lahan, yang bisa digunakan untuk pembangunan lapas yang baru. Sehingga para napi bisa leluasa dalam menjalankan kegiatan-kegiatan didalam lapas, selama menjalani hukuman.
Sementara standar lahan ideal, bagi pembangunan lapas baru, yakni diatas lahan minimal 3 sampai 3, hektar. Dan berdirinya lembaga permasyarakatan, harus berada di wilayah perkotaan