Sebanyak 722 warga binaan pemasyarakatan, Lapas Kelas 1 Cirebon mendapatkan remisi di momen hari kemerdekaan RI ke – 78. Dari jumlah itu ada sebanyak empat orang langsung bebas.
Kebahagian menyelimuti warga binaan pemasyarakatan, WBP, pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cirebon, di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78. Pasalnya ada sebanyak 722 WBP Lapas Kelas 1 Cirebon mendapatkan remisi, bahkan empat orang diantaranya langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Kadiyono mengatakan, total WBP yang mendapatkan remisi bebas sebenarnya 7 orang, namun 3 orang lainnya belum bisa bebas karena harus membayar denda dan saat ini masih menjalani penahanan di Lapas Kelas 1 Cirebon.
Baca Juga:9 PNS Berprestasi Diberikan Penghargaan Di HUT RIPolres Ciko Bagikan 1000 Bendera
WBP yang mendapatkan remisi didominasi oleh kasus narkoba, sedangkan yang saat ini bebas mereka yang terlibat dalam kasus pidana umum. Seperti salah satu WBP yang bebas hari ini, bernama Yana warga Bandung mengungkapkan rasa syukur karena telah bebas, yana yang dihukum 12 tahun penjara karena kasus laka lantas.
Empat orang warga binaan yang langsung bebas, mendapatkan kesempatan menerima SK pembebasan yang diserahkan oleh Walikota Cirebon, pada momen usai upacara HUT RI ke 78 tingkat Kota Cirebon