Udah Tahu Belum Kalau Kominfo Bagi-bagi Set Top Box Gratis? Ada Syaratnya Nih, Simak Biar Bisa Dapat Secara Gratis!

Udah Tahu Belum Kalau Kominfo Bagi-bagi Set Top Box Gratis? Ada Syaratnya Nih, Simak Biar Bisa Dapat Secara Gratis!
Set Top Box Kominfo Gratis (Shopee)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Apakah kamu sudah tahu mengenai info Set Top Box (STB) yang bisa di dapatkan secara gratis dari Kominfo?

Setelah siaran analog mulai di alihkan, Kominfo memberitahukan mengenai akan di berlakukannya siaran TV digital. Untuk menikmati siaran tersebut, bisa dengan menggunakan sebuah alat bernama STB.

STB bisa di dapatkan secara gratis yang akan di beri oleh Pemerintah dan Kominfo. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai perpindahan siaran analog menjadi digital.

Baca Juga:Jangan Hanya TV yang Digital, Jam Dinding Rumahmu Juga Biar Terlihat Makin Estetik dan FuturistikDaftar HP Murah 4G dengan Kualitas Terbaik, Bawa Layar Super AMOLED Hingga RAM Besar, Mau Gak?

Tapi, tidak sembarang orang bisa mendapatkannya sebab ada persyaratan khusus yang harus di penuhi. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial agar bisa mendapatkan STB gratis. Lalu, bagaimana cara mendaftar dan persyaratannya? Ini dia selengkapnya.

Cara Mendaftar DTKS

Untuk mendapat Set Top Box dari Kominfo secara gratis, maka penerima harus terdaftar dalam DTKS. Jika belum masuk dalam daftar, bisa mendaftarnya terlebih dahulu dengan cara berikut.

1. Siapkan aplikasi Cek Bansos yang bisa di unduh melalui Play Store.

2. Isi biodata lengkap pada kolom pendaftaran untuk membuat akun.

3. Biodata yang di isi yaitu meliputi nomor KK, NIK dan nama lengkap yang di sesuaikan seperti yang ada pada KTP.

4. Kemudian isi alamat berikut dengan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa sesuai dengan yang tercantum pada KTP.

5. Unggah foto KTP dan swafoto yang sedang menunjukkan KTP.

6. Jika proses di atas sudah selesai di lakukan, maka pembuatan akun baru bisa di lakukan dan tunggu prosesnya hingga selesai.

7. Untuk mendaftar DTKS, buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu Daftar Usulan. Pilih Tambah Usulan dan akan muncul data yang di usulkan sesuai dengan Dukcapil.

Baca Juga:Wih, Ada HP Gaming Murah dengan Refresh Rate Tinggi dan Baterai Besar! HP Infinix Hot 20 5G Punya Harga Segini LohStop Beli STB! Cek Dulu TV di Rumahmu Sudah Digital atau Analog, Ini Cara Mengeceknya

Persyaratan Mendapat Set Top Box Gratis Kominfo

Tidak hanya sekedar mendaftar, namun ada persyaratan juga yang harus di penuhi agar bisa menjadi daftar penerima selain terdaftar dalam DTKS. Diantaranya yaitu termasuk golongan rumah tangga miskin, mempunyai televisi dan lokasi penerima STB berada pada cakupan yang terdampak ASO.

0 Komentar