Anggota Unit Reskrim Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, berhasil membekuk satu orang pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor, Selasa sore. Pelaku yang berpura pura mengendarai motor Yamaha Mio mencari sasaran sepeda motor yang bisa dicuri dalam keadaan sedang terparkir.
MS, satu pelaku pencurian kendaraan bermotor ini pasrah usai diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Selasa sore. MS, berhasil diamankan saat berada di Jalan Nyi Gede Cangkring Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya satu buah hp, dua unit sepeda motor dan kunci sepeda motor Beat. Pelaku berhasil menggasak motor di jalan Stadion Bima Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, di wilayah hukum Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota.
Baca Juga:Membludak, Acara Sawer DibatalkanAlat Perekaman E-Ktp Di Kec. Lemahabang RusakÂ
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari sasaran kendaran sepeda motor yang bisa di curi yang sedang terparkir. Pelaku yang melihat sepeda motor Honda Beat milik korban yang sedang parkir di depan warung ayam dua rasa dengan kondisi kunci kontaknya yang masih tergantung. Pelaku lalu mendekati sepeda motor tersebut sambil mengamati situasi, selang beberapa menit motor berhasil dibawa kabur pelaku yang teparkir di warung.
Korban pencurian sepeda motor merasa lalai saat parkir motor karna kunci masih menggantung dimotornya. Korban yang sepeda motor sempat hilang berterima kasih atas usaha dari Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota yang sudah menemukan motornya kembali.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan terancam hukuman 5 tahun penjara