RADARCIREBON.TV- Ada kabar baik untuk kita semua, yaitu hadirnya set top box gratis. Tapi kira-kira kapan set top box gratis dibagikan? Untuk informasi ini memang masih simpang siur, tapi kamu tidak perlu khawatir lagi, berikut ini penjelasannya.
Kita ketahui bahwa pemenrintah telah memerintahkan masyarakat untuk beralih dari tv analog ke tv digital. Kini pemerintah terus mengupayakan gerak cepat untuk membagikan  (STB), di mana warga cukup perlu siapkan segera KK dan KTP saja.
Namun untuk target pasarnya ini memang bagi masyarakat yang kurang mampu. Untuk persyaratannya pun sangatlah mudah. Di ketahui set top box ini berfungsi mengubah sinyal digital yang ditangkap antena UHF ke dalam bentuk suara dan gambar untuk di tampilkan di TV analog.
Baca Juga:Segera Move On dan Ganti dengan yang Lebih Fresh, Berikut Ini Deretan Harga Mobil Baru 2021 Harga Mudah Digapai Kualitas Patut DiacungiIsi Dompetmu Dijamin Anti Jebol, Ini Dia Daftar Hp Infinix RAM 8GB di Bawah 2 Juta Mampu Menampung Banyak File dan Multitasking
Maka dari itu dengan menggunakan STB, masyarakat di wilayah terdampak ASO tidak perlu mengganti atau membeli televisi baru agar bisa menyaksikan siaran tv digital. Kecanggihan di era sekarang ini memang dapat memudahkan kamu dalam melakukan berbagai hal.
Jika begitu, maka kriteria masyarakat seperti apa yang bisa mendapatkan set top box gratis di 2022? Berikut ini informasinya:
Persyaratan Mendapatkan STB Gratis
- Masuk ke dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
- Memiliki TV analog di rumah.
- Tinggal di wilayah terdampak ASO.
- Warga Negara Indonesia.
Apabila kamu termasuk kedalam kriteria di atas maka dapat bantuan Set top box gratis, segera daftar online melalui aplikasi Cek Bansos. Namun sebelum kamu akan melakukan daftar oneline, harus kamu siapkan KK dan KTP untuk memasukkan data-data yang di perlukan.
Setelah kamu menyiapkan semuanya, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Â Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP.
- Buka aplikasi yang telah di unduh, kemudian klik “Buat Akun Baru”.
- Isi data diri, mulai dari NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya.
- Unggah foto e-KTPÂ asli dan foto selfie yang tengah memegang e-KTP.
- Selanjtunya Klik “Buat Akun Baru”.
- Tunggu hingga ada pemberitahuan aktivitasi akun yang di kirim Kemensos melalui alamat email.
- Setelah mendapat email aktivasi, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu “Daftar Usulan”.
- Klik “Tambah Usulan”.
- Isi data diri yang ingin di daftarkan. Data yang diisi bisa untuk diri sendiri atau orang lain.
- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.
- Selanjutnya klik “Tambah Usulan”.
Nah, itu tadi penjelasan bagi kamu yang bertanya-tanya kapan set top box gratis dibagikan. Semoga bermanfaat.