FKKC Kecamatan Lemahabang sesalkan rusaknya alat perekaman e-ktp selama berbulan-bulan. Bantuan alat e-ktp yang di kirim oleh Disdukcapil kembali rusak karena bekas kecamatan lain.
Alat perekaman e-ktp di Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon rusak dan tidak bisa difungsikan. Rusaknya alat perekaman e-ktp ini berdampak pada terganggunya layanan adminduk bagi ribuan masyarakat di Kecamatan Lemahabang.
Sudah berbulan-bulan, masyarakat di Kecamatan Lemahabang harus melakukan perekaman e-ktp di kecamatan lain seperti Karangsembung dan Kecamatan Greged. Kondisi pelayanan adminduk terutama perekaman e-ktp yang tidak berjalan, juga berdampak pada tidak optimalnya layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Lemahabang.
Baca Juga:Peringatan Pra Proklamasi Kemerdekaan Di Tugu Pensil Kota CirebonWarga Gembira, Polisi Temukan Motor Yang Hilang
Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon yang juga pengurus FKKC Kabupaten Cirebon, menyesalkan lemahnya respon Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Terlebih, penggantian alat yang sempat dilakukan tidak efektif bahkan kembali rusak dan tidak bisa difungsikan karena bekas kecamatan lain. Alat yang rusak diantaranya kamera, finger print scanner, dan siak.
Sementara, FKKC Kecamatan Lemahabang berencana mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, untuk menyampaikan keluhan terkait dengan layanan adminduk. Para kuwu juga mendesak Disdukcapil untuk mengganti alat perekaman e-ktp bekas dengan yang baru agar layanan adminduk bisa kembali berjalan.
Akibat rusaknya alat perekaman e-ktp di Kecamatan Lemahabang, masyarakat pun harus berputar jauh ke kecamatan lain agar bisa melakukan perekaman