RADARCIREBON.TV – Sebelum membeli Set Top Box (STB) atau TV baru, sudah mengecek TV di rumah belum? Sebab sebelum membelinya, sebaiknya cek dahulu TV di rumah apakah sudah digital atau masih analog, mudah juga kok cara mengeceknya.
Apabila belum digital, maka bisa membeli STB sebagai perantara untuk menangkap siaran digital. Harganya murah dan bisa di dapatkan dengan mudah. Namun ada juga yang bisa mendapatkannya secara gratis yang di berikan oleh Pemerintah dan Kominfo, dengan persyaratan khusus tentunya.
Tapi jika tidak ingin repot memasang STB, membeli TV baru juga bisa. Asalkan, TV yang di beli sudah mendukung siaran digital. Namun jangan buru-buru untuk membeli di antara keduanya, karena siapa tahu, TV di rumahmu sudah digital. Gimana ya cara mengeceknya? Berikut caranya.
Baca Juga:Mobil Baru Harga 90 Jutaan dengan Desain Sporty dari Saudara Honda Brio! Ini Dia SosoknyaLebih Murah dari Honda HRV Bahkan Punya Sunroof! Mobil Hyundai Creta Jadi SUV yang Terjangkau dengan Spesifikasi Menawan
Cara Cek TV Digital atau Analog
Peralihan siaran analog membuat beberapa orang mulai hijrah ke siaran digital. Ada yang memilih untuk membeli STB, namun ada juga ada yang memilih untuk membeli TV baru. Keduanya sama saja, asal alat yang menjadi perantara tersebut, sudah mendukung siaran digital.
Namun tidak selalu harus melakukan kedua cara tersebut. Sebab, STB di gunakan jika TV masih berupa analog. Begitupun juga dengan membeli sebuah TV baru. Lalu, bagaimana jika TV di rumah ternyata sudah mendukung siaran digital walaupun tanpa bantuan STB? Untuk mengetahuinya, harus di lakukan pengecekan.
Cara mengeceknya mudah kok, yaitu dengan melihat bagian stiker yang tertera pada belakang TV. Namun perlu di ketahui juga, letak dari setiap TV mungkin akan berbeda sehingga tidak bisa di pastikan di mana letaknya.
Stiker tersebut akan tertera mengenai informasi juga sebagian spesifikasi dari TV. Meliputi tulisan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver. Jika terlihat ada tulisan tersebut, maka TV sudah mendukung digital.
Cara cek TV digital atau analog juga bisa di lakukan dengan cara melihat spesifikasinya berupa tulisan DVB-T2 dari buku manual yang merupakan bawaan saat pembelian. Bisa juga dengan membuka siaran digital, karena jika sudah digital maka akan ada sub channel. Contohnya yaitu TVRI dengan sub channel TVRI Nasional, TVRI Sport HD dan lain-lain.
Cara terakhir yaitu dengan mengakses laman Kominfo yaitu dengan link  siarandigital.kominfo.go.id dengan memasukkan merek hingga model TV. Setelah itu, akan di ketahui apakah TV yang di miliki sudah digital atau masih analog.