Sebanyak 100 desa di Kabupaten Cirebon, akan menggelar pemilihan kepala desa atau pilwu serentak 22 Oktober 2023 mendatang. Menghadapi pilwu serentak, jajaran Polresta Cirebon siap menjamin keamanan pelaksanaan pilwu itu.
Sebanyak 100 desa yang mengikuti kontestasi demokrasi pemilihan kepala desa atau pilwu serentak 22 Oktober 2023 mendatang, 90 desa di Kabupaten Cirebon masuk di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sementara 10 desa lainnya masuk ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Berbagai pola pengamanan mulai dilakukan jajaran Polresta Cirebon, seperti pendataan berapa bakal calon dan pemetaan desa mana yang berpotensi rawan. Konsep pengamanan melalui pendekatan dengan sambang calon kepala desa juga dilakukan oleh petugas, dengan pesan-pesan kamtibmas dan menggelorakan kampanye positif, sehingga menghadirkan konstelasi demokrasi yang sejuk dan baik.
Baca Juga:Kue Ape Jajanan Tradisional Khas BetawiKapolda Jabar Kunker Di Kuningan
Petugas juga mengimbau calon agar tidak melakukan kampanye negatif atau kampanye hitam, seperti menyebar berita hoax, menyerang kehormatan maupun fitnah, karena dapat diproses secara hukum.
Sementara itu, kontestasi demokrasi pilwu serentak ini diagendakan akan berlangsung pada 22 Oktober 2023, atau 11 hari setelah KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2024