Bupati Kuningan Acep Purnama menyerahkan SK terkait penugasan dan alih tugas, kepada ratusan guru dan kepala sekolah. Dalam kesempatan ini, Dinas Pendidikan beri penjelasan kepada awak media terkait sebuah SMP yang minim pendaftar di PPDB 2023.
Bupati Kuningan Acep Purnama menyerahkan SK terkait penugasan dan alih tugas, kepada 247 guru dan kepala sekolah, di aula BKPSDM Cikaso Kecamatan Kramatmulya, Kamis 10 Agustus 2023.
SK ini diberikan untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan, di tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga tingkat SMP.
Baca Juga:Puluhan Pelajar Diamankan Polsek ArjawinangunPolsek Depok Patroli Jam Rawan Kejahatan
Dalam sambutan, Acep Purnama mengungkapkan setiap kepala sekolah dituntut untuk mampu membangun kepercayaan para orang tua, atau wali siswa, sehingga nyaman menyekolahkan anaknya di bawah asuhan dan bimbingan para guru.
Tugas kepala sekolah tak hanya berhubungan dengan aspek pendidikan, tetapi juga menjaga kondusifitas sekolah sebagai lingkungan belajar yang representati. Kepala sekolah harus mampu mengatasi masalah sekecil apapun dengan serius.
Bupati menegaskan, pengangkatan kepala sekolah dalam agenda ini, merupakan hasil pertimbangan dan penilaian kapabilitas sumber daya manusia. Adapun mutasi guru dan kepala sekolah bukan semata-mata berdasarkan preferensi pribadi, melainkan telah melewati evaluasi dan pertimbangan yang cermat.
Dalam kesempatan ini, Dinas Pendidikan Uca Somantri, beri penjelasan kepada awak media terkait SMPN 6 Kuningan yang minim pendaftar di PPDB 2023.
Disdik telah menyiapkan beberapa solusi, diantaranya merger sekolah, menjadi salah satu rencana yang bisa diterapkan untuk mengatasi minim siswa baru.
Meski demikian, Dinas Pendidikan tetap akan mempertimbangkan opsi lainnya, untuk mewujudkan hak peserta didik baru, untuk mendapat pendidikan yang berkualitas