Tim khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota, berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor, Kamis siang. Pelaku yang berperan sebagai eksekutor, menggunakan jaket ojol saat mencuri motor dari halaman parkir tempat kost atau masjid.
Surya dan Subadi, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ini pasrah usai diringkus tim khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota, Kamis siang. Salah satu pelaku, bahkan harus menerima timah panas petugas, setelah melawan dan mencoba kabur saat hendak diminta menunjukan TKP. Keduanya yang berasal dari Kabupaten Indramayu, diamankan saat berada di tempat persembunyiannya masing-masing.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor, kunci T dan magnet kunci. Petugas juga menyita jaket ojol, yang biasa digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya. Dengan penyamaran ojolnya ini, pelaku berhasil menggasak motor di 12 lokasi di wilayah hukum Kota Cirebon.
Baca Juga:Warung Di Desa Bandengan Ludes TerbakarJembatan Penghubung Desa Tawangsari Ambrol
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mencari sepeda motor yang terpkir di kosan atau masjid secara acak. Dengan mengenakkan jaket ojol, pelaku masuk dan membawa kabur motor curian dengan kunci T. Terakhir, kelompok indramatu ini berhasil menggasak sepeda motor yang terparkir di sebuah kafe kawasan pemuda.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif dan berkoordinasi dengan Polres Indramayu, yang menangkap penadah dari hasil kejahatan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara