RADARCIREBON.TV- tv digital gratis selalu menjadi pembicaran masyrakat banyak dan menjadikan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
memiliki program bantuan Set Top Box (STB) TV Digital gratis pembagian STB TV Digital gratis ini berkaitan dengan penghentian siaran analog atau analog switch-off (ASO) di seluruh wilayah Indonesia.
yang akan di lakukan secara bertahap di tahun 2022 ini. Sedangkan untuk pembagian STB gratis, akan di lakukan dalam tiga tahap.
Baca Juga:Tarik nafas sejenak,buaang ! ini dia mobil terbaik indonesia 2019 yang salah satunya Lexus LX 570 Sport !Segera meminang nya 3 dari 10 mobil terbaik di indonesia !
Program pemberian STB gratis pada tahap pertama ini akan berlangsung sampai 30 April 2022 dan sampai sekrang pun masih di tunggu tunggu oleh masyrakat banyak.
Pembagian STB di bagi dalam tiga tahapan ASO, yang pertama sebelum 30 April, 25 Agustus, dan 2 November 2022,”
” ujar Direktur Pengembangan Pitalebar Kominfo, Marvels Situmorang, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/3/2022).
Di ketahui, STB yang di bagikan sebanyak 3.202.470 unit untuk seluruh Indonesia oleh lembaga penyiaran swasta.
Secara keseluruhan, selama tahapan penghentian siaran analog (ASO) akan dibagikan 6,7 juta unit STB.
Namun, untuk mendapatkan bantuan STB gratis dari pemerintah, terdapat syarat dan ketentuan yang harus di penuhi terlebih dahulu. Apa itu?
Syarat dan ketentuan jika ingin memiliki atau mendapatkan stb gratis !
Berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan STB TV Digital gratis dari pemerintah yakni:
1. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
2.Memiliki perangkat TV analog.
3.Memiliki KTP elektronik.
Baca Juga:Menggoda hati sekali !! harga hp murah 4g di bawah 1 juta ,mari beli yukDipilih dipilih yuk harga mobil baru dibawah 200 juta,dijamin murah loh !
4.Tinggal di wilayah yang terdampak penghentian siaran TV analog (ASO) Tahap 1.
Mekanisme pembagian STB TV digital gratis Apabila Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, program bantuan STV TV Digital gratis akan di berikan melalui alur berikut ini:
1.Calon penerima bantuan akan mendapat undangan dari kelurahan/desa setempat.
2.Undangan ini berfungsi sebagai tiket untuk dapat mengambil STB gratis.
3.Ambil STB gratis di Kantor Pos terdekat.
Cara daftar DTKS untuk dapat STB gratis Sebagian mungkin bertanya-tanya bagaimana caranya mendaftarkan DTKS untuk jadi penerima bantuan STB gratis.
Sebab, mereka yang bisa menerima bantuan STB gratis dari Kominfo, harus sudah terlebih dahulu masuk dalam daftar DTKS Kemensos.
Berikut ini adalah cara daftar DTKS untuk dapat STB TV Digital gratis:
1. Harus masuk dalam DTKS Kemensos, minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.
2. Bagi yang berminat mendapatkan STB gratis, bisa menyiapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3.Mendaftar bansos secara online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dulu di aplikasi PlayStore.
4. Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan. Pada menu usulan, Anda dapat mendaftarkan diri bagi nama yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
5.Pada menu daftar usulan, klik “Tambah Usulan”. Lakukan pengecekan dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda apakah sudah sesuai atau belum.
6.Jika sudah tervalidasi, Anda dapat memilih jenis bansos yang akan di ajukan.
7.Pilih pemberian alat STB gratis.
itu dia mekanisme yang mungkin bisa menjadi informasi tambahan buat anda dan keluarga jika ingin mendapatkan stb gratis.