Polresta Cirebon menetapkan Desa Trusmi Kulon sebagai kampung bebas narkoba. Satgas narkoba dibentuk untuk meningkatkan peranan desa dalam mencegah peredaran narkotika.
Desa Trusmi Kulon Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, ditetapkan sebagai desa bebas narkoba oleh Polresta Cirebon. Sebagai desa yang rawan peredaran narkotika, Polresta Cirebon berupaya menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan desa dan pemerintah kecamatan.
Polresta Cirebon juga membentuk satgas narkoba, dengan harapan pemerintah desa dan masyarakat akar rumput bisa berperan aktif dalam memerangi narkoba. Penetapan Desa Trusmi Kulon sebagai desa bebas narkoba ini, juga diharapkan mampu membasmi dan mencegah peredaran narkoba.
Baca Juga:600 Hektar Lahan Pertanian Dilanda Kekeringan Ruas Jalan Weru Sarabau Dibetonisasi
Menurut Kasat Narkoba Polresta Cirebon, peranan masyarakat terutama desa sangat penting. Agar bisa bersama-sama memberantas narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.
Sementara, sebagai desa bebas narkoba, Polresta Cirebon juga mendorong dan bekerjasama dengan banyak pihak untuk melakukan sosialisasi anti narkoba di banyak wilayah