Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon menggelar sidang pemeriksaan setempat ke lokasi sengketa tanah di Perumahan Sapphire Boulevard, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Pemeriksaan perkara sudah masuk tahap pembuktian untuk menemukan alat bukti, dengan mengecek secara langsung ke objek yang disengketakan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Cirebon menggelar sidang pemeriksaan setempat ke lokasi sengketa tanah di Perumahan Sapphire Boulevard, Pemuda, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Tim kuasa hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Cirebon dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kota Cirebon, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon, maupun kuasa hukum pemilik rumah, M Firman, dihadirkan.
Sidang setempat ini merupakan sidang lanjutan sengketa tanah di Perumahan Sapphire Boulevard. Yang dilaksanakan setelah pemeriksaan perkara sudah masuk tahap pembuktian, sidang ini sebagai bagian untuk menemukan alat bukti, apakah bukti keterangan saksi, saksi ahli, bukti surat seperti hasil pengukuran atau bukti keyakinan hakim yang telah memeriksa langsung di lapangan.
Baca Juga:Muara Kedung Pane Cepat Alami PendangkalanPDAM Tirta Jati Lampaui Target Pencapaian PAD
Sidang setempat ini untuk memastikan sidang sengketa itu ada, serta memastikan luas dan batas-batas tanah karena jika berkaitan dengan eksekusi, beresiko akan terjadi kesalahan.
Dari persidangan ini, diharapkan majelis hakim bisa bersikap netral dan bisa objektif. Hingga proses akhir putusan sidang