Masyarakat Kuningan yang tergabung kedalam Front Persaudaraan Islam, mendatangi DPRD untuk menggelar audiensi. Warga khawatir dan resah, dengan fenomena LGBT yang dinilai marak, dan membahayakan generasi muda Kuningan. Pemkab diminta tegas dan membuat aturan larangan prilaku seksual menyimpang ini.
Masyarakat Kuningan yang tergabung kedalam Front Persaudaraan Islam, mendatangi DPRD untuk menggelar audiensi, Jumat 4 Agustus 2023.
Warga khawatir dan resah, dengan fenomena LGBT yang dinilai marak, dan membahayakan generasi muda Kuningan. Pemkab diminta tegas dan membuat aturan daerah, terkait larangan prilaku seksual menyimpang, dan melarang kegiatan kegiatan yang mengkampanyekan LGBT.
Baca Juga:Dilema Pengemis Di Wisata Religi Makam Sunan Gunung Jati Kejari Kuningan Musnahkan Uang Palsu Dan Narkotika
Kehadiran masa ini diterima oleh Ketua Komisi 4 Tresnadi, beserta 3 anggotanya. Hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan.
Perwakilan masa Front Persaudaraan Islam Kuningan, Toto Ahmad Tohiridin menegaskan, LGBT bertentangan dengan norma dan ajaran agama.
Pihaknya meminta langkah konkret pemerintah, untuk mengantisipasi penyebaran LGBT, yang belakangan ini kian marak.
Pihak Dinkes menjelaskan, sejauh ini jajaran dinas telah bekerja melakukan upaya preventif dan kuratif, terhadap penyebaran penyakit terkait LGBT.
Dinkes juga menggandeng LSM penyintas HIV Aids, untuk memberikan pendampingan bagi para ODHA, untuk meningkatkan kesadaran mencegah penyebaran pentakit.
Begitu pula dengan Disdukcapil, upaya yang telah dilakukan adalah pendampingan keluarga, bimbingan bagi remaja, untuk mencegah kasus penyimpangan seksual.
Sementara itu, anggota DPRD dari Komisi 4 menyatakan setuju dengan aspirasi masyarakat. Usulan pembuatan aturan yang jelas terkait larangan LGBT kini menjadi bahan masukan, bagi eksekutif dan legislatif, sebagai bagian dari pembangunan moral di daerah