RADARCIREBON.TV – Setelah di berhentikannya siaran analog, penggunaan Set Top Box atau STB mulai di berlakukan. Namun bagaimana jika telah memiliki smart TV, apakah perlu menggunakan Set Top Box juga?
Smart TV menjadi salah satu model televisi yang telah beredar di pasaran di antara model televisi lainnya. Sesuai dengan namanya, televisi tersebut menawarkan ‘kepintaran’ dengan menyajikan sejumlah fitur.
Hal tersebut tentu berbeda dengan televisi biasa yang hanya menyediakan tayangan televisi biasa sehingga televisi dengan model seperti smart TV, akan banyak di sukai dan di miliki karena menawarkan banyak hiburan di dalamnya.
Baca Juga:Masih Layak Diincar! Ini Dia, Mobil Terbaru 2015 yang Populer di Pasaran OtomotifBuruan yang Menawan! Mobil Murah Terbaru 2018, Hemat Bahan Bakar dengan Performa Bagus
STB Pada Smart TV
STB mempunyai fungsi untuk mengonversi sinyal digital yang kemudian akan terbentuk menjadi gambar juga suara. Dengan bantuan alat tersebut, maka dapat membantu pengguna televisi agar bisa menikmati siaran digital dengan menggunakan TV analog.
Caranya yaitu dengan menyambungkan STB dengan TV analog, sehingga televisi lama di rumah pun tidak perlu di ganti menjadi televisi baru. Lalu, bagaimana dengan smart TV, apakah sama seperti TV biasa perlu menggunakan Set Top Box?
Jawabannya bisa iya, namun bisa juga tidak. Alasannya yaitu tergantung dengan dukungan di dalamnya. Jika smart TV telah mendukung siaran digital, maka penggunaan STB tidak di perlukan.
Hal tersebut bisa di ketahui dengan cara mengecek situs siarandigital.kominfo.go.id untuk mengetahui apakah perangkat televisi tersebut telah mendukung siaran digital. Caranya yaitu pilih menu Perangkat TV Digital, kemudian pilih kategori Televisi dan klik Pilih Kategori.
Setelah melakukan langkah di atas, kemudian bisa masukkan nama smart TV yang ingin di cek. Apabila telah mendukung, maka tipe smart TV akan tertera pada laman Kominfo. Bisa juga dengan mengeceknya melalui menu yang ada pada televisi.
Namun yang tidak ingin membeli atau tidak mempunyai smart TV, bisa membeli perangkat STB yang harganya terjangkau. Kini telah banyak dan mudah di temui di pasaran, perangkat STB dengan harga mulai dari Rp100 ribuan yang telah bersertifikat Kominfo.
Penggunaan STB memang di sinyalir dapat membantu menyiarkan siaran digital lantaran memiliki fitur DVB-T2 sehingga bagi yang tidak memiliki smart TV, bisa menggunakan STB untuk dapat menikmati siaran digital.
Baca Juga:Ada Lagi yang Terbaru, Mobil Listrik Wuling Harga 100 Jutaan dengan Daya Tempuh Jauh!Pilihan Tepat Masyarakat Cermat! HP Infinix Smart 7, Murah dan Tahan Lama, Hanya 1 Jutaan!
Demikian, semoga hal ini dapat menjawab pertanyaan mengenai apakah smart TV perlu menggunakan Set Top Box atau tidak.