Pedagang Pasar Jungjang Kabupaten Cirebon, menghadang kendaraan proyek pembangunan. Pedagang tegaskan kontrak sudah habis dan kontraktor wanprestasi.
Amarah pedagang Pasar Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, karena progres pembangunan pasar yang dilakukan oleh PT Dumib Molor dan sudah melampaui batas kontrak. Pedagang pun menghadang kendaraan proyek yang hendak melakukan pengecoran, dan meminta kendaraan untuk memutar balik.
Pedagang Pasar Jungjang bahkan sempat bersitegang dengan pihak PT Dumib, terkait dengan penghadangan kendaraan proyek ini. Suasana sempat memanas, bahkan pedagang dan pihak PT Dumib sempat adu mulut yang menimbulkan ketegangan antara kedua belah pihak.
Baca Juga:Ibu Kandung Di Brebes Buang Bayi Kedalam SumurPaket Wisata Telolet Di Kota Kuningan
Sekretaris Desa Jungjang menegaskan, kontrak PT Dumib sebagai kontraktor pembangunan Pasar Jungjang sudah habis 14 Februari lalu. Dan belum ada lagi pembicaraan yang mengarah pada perpanjangan kontrak maupun berubahnya kontraktor untuk menggantikan PT Dumib. Namun, PT Dumib yang tetap melanjutkan pembangunan, akhirnya memantik persoalan.
Sementara, pihak PT Dumib menilai aksi penghadangan kendaraan proyek ini mengganggu dan menghambat pembangunan. PT Dumib juga mengklaim para pedagang yang melakukan aksi protes merupakan pedagang yang tidak kooperatif.
Sementara, pedagang dan Pemerintah Desa Jungjang bersikukuh untuk memutus kontrak dengan PT Dumib. Namun akan dilakukan musyawarah bersama, karena hingga saat ini petinggi PT Dumib masih belum bisa ditemui