Pemerintah Desa Jungjang dan pedagang pasar, segel proyek pembangunan pasar yang dilakukan oleh PT Dumib. Pedagang berikan waktu 3 hari dan memberhentikan proyek pengerjaan.
Kuwu Desa Jungjang bersama dengan pedagang, segel proyek pembangunan pasar yang dilakukan oleh PT Dumib. Pedagang pasar jungjang menegaskan sudah tidak percaya dengan PT Dumib untuk membangun pasar, dan memintanya untuk hengkang.
Penyegelan yang dilakukan langsung oleh Kuwu Desa Jungjang ini, merupakan langkah agar PT Dumib bisa memberikan kepastian terkait kontrak, yang sempat dilakukan addendum. Pasalnya, kontrak PT Dumib bangun guna serah sudah berakhir 14 Februari lalu, dan hingga kini belum ada pembicaraan antara desa dengan PT Dumib.
Baca Juga:Nikmatnya Mi Yamien Kipas Mang AgusPedagang Pasar Jungjang Hadang Kendaraan ProyekÂ
Pemerintah Desa Jungjang memberikan kompensasi dan tenggat waktu 3 hari kepada PT Dumib untuk menyelesaikan persoalan, dan meyakinkan pedagang terkait kelanjutan proyek pembangunan pasar. Selama tiga hari, kuwu juga berharap tidak ada karyawan yang bekerja.
Sementara, kuasa hukum pemerintah desa dan pedagang Pasar Jungjang menegaskan, sudah ada pemberitahuan untuk memberhentikan proyek. Namun PT Dumib justru kembali melayangkan surat untuk mengirimkan alat berat guna melanjutkan pembangunan.
Dilain sisi, persoalan ini dilandasi oleh pembangunan Pasar Jungjang yang sudah sekitar 2 tahun tidak kunjung selesai. Amarah pedagang pun sudah semakin memuncak, dan sempat bersitegang dengan para pekerja pembangunan Pasar Jungjang