Seorang ibu di Bumiayu Kabupaten Brebes diamankan polisi, karena diduga menjadi pelaku pembuangan bayinya yang masih berusia 20 hari, ke dalam sebuah sumur.
Warga Desa Penggarutan Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, digegerkan dengan penemuan bayi yang masih berusia 20 hari, terapung didalam rumahnya. Anak pasangan M. Alif Rimadhoni dan Siti Saropah tersebut, pertama diketahui hilang pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00, lantaran tidak ada di kamar tidur orang tuanya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib, dan dari hasil penyelidikan Polsek Bumiayu dan Tim Resmob Polres Brebes, akhirnya mengamankan Siti Saropah, yang tidak lain ibu bayi ke Mapolres Brebes. Siti Saropah diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi kedalam sumur pada tengah malam.
Baca Juga:Paket Wisata Telolet Di Kota KuninganPasca Penetapan Tersangka PGÂ
KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati saat dikonfirmasi media, membenarkan adanya peristiwa pembuangan bayi. Pihaknya saat ini, mengamankan seorang terduga pelaku.
Hingga saat ini, kasus pembuangan bayi masih dilakukan penyelidikan terkait motif pelaku. Sementara ibu korban yang diamankan polisi, kondisinya masih lemas dikarenakan baru melahirkan dengan operasi caesar