DP3APPKB Kota Cirebon, melakukan diseminasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting periode satu tahun 2023. Diseminasi dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, baik tenaga ahli bidang kesehatan, SKPD, akademisi dan lainnya, guna menghentikan kasus baru stunting di Kota Cirebon.
Diseminasi hasil audit kasus stunting periode pertama tahun 2023, diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cirebon, bersama tim pakar dan tim teknis Kamis siang.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal, akibat kekurangan gizi kronis dalam jangka waktu yang lama dan infeksi berulang. Masalah stunting pada anak pada masa depan, akan menghasilkan angkatan kerja yang tidak kompetitif.
Baca Juga:Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat Lakukan Kajian Kuliner Nasi BoganaAngka Persalinan Remaja Usia 15 – 19Â Cukup Tinggi
Permasalahan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dengan target yang sudah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Sedangkan sesuai SSGI tahun 2022, Kota Cirebon memiliki prevalensi sebesar 17%
Saat ini, Kota Cirebon telah melaksanakan berbagai tahap proses audit kasus stunting. Evaluasi hasil tindak lanjut, bertujuan untuk memberikan rekomendasi bagi tindakan dan penanganan yang tepat, pada kasus stunting.
Rencana tindak lanjut ini, akan disinergikan pada lini terdepan kerja bersama, terkait percepatan penurunan stunting dengan melakukan kolaborasi bersama unsur pentahelix, yaitu akademisi, swasta, masyarakat, pemerintah dan media