Ratusan wanita di Kabupaten Brebes, diduga menjadi korban arisan online. Kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah ini, membuat para korbannya, melaporkan ke Mapolres Brebes, Rabu siang.
Inilah puluhan wanita, yang sebagian besar mama muda, mendatangi Mapolres Brebes, Rabu siang. Kedatangan mereka untuk melaporkan seorang wanita berinisial DP, pengelola arisan online, yang melalui media sosial facebook.
Para korban, merasa tertipu. Karena sampai batas waktu yang ditentukan, belum dicairkan. Modus, yakni awal peserta mendapatkan arisan lebih dari nominal yang disetorkan.
Baca Juga:Masyarakat Desa Sibubut Sulit Air Bersih Karena KekeringanPolsek Depok Gagalkan Tawuran Antar Pelajar Di Jalur Pantura
Korban lalu tergiur, dengan iming-iming mendapatkan arisan lebih tinggi. Hingga kembali menyetorkan uang lebih besar, dengan berharap mendapatkan hasil yang lebih besar lagi.
Kuasa hukum korban arisan online, Harto Banjar Nahor, mengatakan, bahwa jumlah korban arisan online, mencapai 300 orang. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Sementara Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa, membenarkan, adanya laporan arisan online ke Satreskrim. Sejumlah pihak saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Para korban menuntut uang yang disetorkan bisa kembali. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada niat baik dari sang pengelola arisan, hingga akhirnya melaporkan ke pihak berwajib