Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia, beralih mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa. DPP Kompakdesi mengklaim hanya sebagai penyerap aspirasi dari para anggota.
DPP Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia, beralih memberikan dukungan terhadap rencana perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kuwu sembilan tahun. Pernyataan teranyar dukungan perpanjangan masa jabatan kepala desa oleh Kompakdesi, dilontarkan setelah sebelumnya memberikan pernyataan keras dan menolak.
Ketua Umum DPP Kompakdesi Dadang Holiludin mengklaim, kendati ada penolakan, namun ada juga DPC yang mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa seperti yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, Kompakdesi menjadi wadah bagi aspirasi seluruh purnabakti di Indonesia yang saat ini sudah berdiri di 15 provinsi.
Baca Juga:4 Kecamatan Sudah Laporkan Bencana KekeringanSPBU Jalan Perjuangan Disita Kejaksaan Negeri Kota Cimahi
Dadang juga mengaku pernyataannya yang sempat menolak masa jabatan kepala desa diperpanjang, merupakan aspirasi dari DPC Kompakdesi di wilayah lain.
Sementara, Ketua DPC Kompakdesi Kabupaten Cirebon Carkim, memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan para kuwu atau kepala desa, agar usulan perpanjangan masa jabatan sembilan tahun segera disahkan. Terlebih, sebagai mantan ketua FKKC, Carkim bahkan pernah mengusulkan masa jabatan kuwu sepuluh tahun untuk 2 periode.
Sementara, Kompakdesi mengklaim akan memposisikan diri sebagai pendukung pemerintah desa, dan menjalin kerjasama untuk sama-sama membangun daerah dan desa