Puluhan buruh yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, berunjuk rasa di depan kantor Walikota Cirebon. Mereka menyerukan sejumlah tuntutan, diantaranya menolak undang-undang omnibus law cipta kerja, dan UMK tahun 2024 bisa dinaikan.
Puluhan pekerja yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cirebon Raya, menyuarakan tuntutan melalui aksi unjuk rasa di depan Balaikota Cirebon Rabu siang, dengan membawa sejumlah atribut, berupa bendera dan alat pengeras suara, mereka melakukan orasi.
Selama orasi, para pekerja mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres Cirebon Kota. Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini diantaranya menolak undang-undang omnibus law.
Baca Juga:Gencarkan Misi Perdamaian Dunia Libatkan Kaum PelajarWaspada Kekeringan Di Kota Cirebon
Tak hanya itu, para pekerja juga menuntut agar pemerintah mulai melakukan rapat dewan pengupahan, dan bisa menaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen, sesuai kebutuhan hidup layak, inflasi dan lainnya.
Para pekerja dari KC FSPMI Cirebon Raya berharap, aksi ini sebagai bentuk mengingatkan kepada pemerintah agar bisa ditindak lanjuti, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para buruh