BKPSDM Belum Dapat Usulkan Calon Pj Walikota

BKPSDM Belum Dapat Usulkan Calon Pj Walikota
0 Komentar

BKPSDM Kota Cirebon, belum dapat mengusulkan calon Pj walikota, meski beberapa waktu lalu Walikota Nasrudin Azis telah menyampaikan pengunduran dirinya. BKPSDM mengaku, hal tersebut dikarenakan menunggu arahan dari tim penilai kerja.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cirebon, sementara ini belum dapat mengusulkan kandidat untuk mengisi jabatan Pj walikota, meski beberapa waktu lalu Walikota Cirebon Nashrudin Azis, sudah secara resmi mengundurkan diri dari jabatan walikota kepada DPRD Kota Cirebon.

Namun sebelum ada DCT untuk maju jadi anggota DPR RI, walikota masih punya kewenangan sebagai kepala daerah.

Baca Juga:Kejar-Kejaran Polisi Amankan Geng Motor Bersenjata TajamRoti Goreng Boss Garing Diluar, Lembut Didalam

Plt Kepala BKPSDM menyebutkan, untuk mekanisme penentuan Pj walikota harus melalui beberapa tahap, diantaranya harus melaporkan ke pejabat berwenang, dan nantinya harus melalui tahapan oleh tim penilai kinerja, yang terdiri dari Sekda, Kepala Bapelitbangda, Inspektorat, dan Kepala BKPSDM.

Secara teknis, BKPSDM akan menunggu jika sudah ada perintah dari pejabat berwenang, atau sekretaris daerah

0 Komentar