Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengusulkan dua raperda, tentang penanaman modal, serta penyertaan modal pada PDAM Tirta Giri Nata, senilai kurang lebih 4,76 miliar rupiah di tahun 2023. Dengan penyertaan modal itu diharapkan, PDAM bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih,
Pemerintah Daerah Kota Cirebon menyampaikan usulan dua raperda dan permohonan pembatalan usulan satu raperda inisiatif Walikota Cirebon tahun 2023.
Dua raperda yang diusulkan yakni raperda tentang penanaman modal, dan raperda tentang penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata. Sementara permohonan usulan pembatalan raperda, yaitu tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Baca Juga:Permudah Akses Ke Lahan Pertanian WargaDPC Kompakdesi Kab. Cirebon Resmikan SekretariatÂ
Penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Kota Cirebon, diketahui senilai kurang lebih 4,76 miliar rupiah, sehingga diharapkan PDAM dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
Sementara ini, masih ditemukan beberapa pelanggan pdam di sejumlah wilayah di Kota Cirebon, yang mengeluhkan masalah pelayanan air bersih yang kerap mengalir kecil