Pasca deklarasi damai pada 27 Juli lalu, pilkades serentak di Kuningan kini memasuki tahap masa kampanye. Hari pertama masa kampanye berlangsung meriah dan tertib.
Pasca deklarasi damai pada 27 Juli lalu, pilkades serentak di Kuningan kini memasuki tahap masa kampanye. Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 141 KPTS 367 DPMD 2023, masa kampanye pilkades serentak mulai tanggal 1 hingga 4 Agustus 2023.
Pilkades serentak tahun ini diikuti 254 calon, yang tersebar di 94 desa.
Dari pantauan RCTV di beberapa lokasi, hari pertama masa kampanye berlangsung meriah dan tertib. Seperti di Desa Cimulya Kecamatan Cimahi, penyelenggara menetapkan waktu kampanye untuk masing masing calon.
Baca Juga:Kekeringan Melanda Lahan Pertanian Di Jagapura Kidul Cilokba!!! Stadion Bima
Kemudian warga mengikuti kampanye dengan berkeliling desa sesuai dengan rute yang telah ditentukan. Warga juga mengikuti penyampaian visi misi dari calon kades di tempat yang ditentukan.
Hal ini sesuai dengan pengarahan aparat penegak hukum disaat deklarasi damai seluruh calon.
Kampanye pilkades serentak seperti inilah yang diharapkan. Berlangsung tertib, kondusif, menyampaikan visi misi tanpa memojokan calon lain.
Setiap calon berkoordinasi dengan pemerintah sebagai penyelenggara dan petugas keamanan, sehingga pilkades yang demokratis bisa terwujud pada pelaksanaan pemilihan di tanggal 6 Agustus mendatang