Walikota Cirebon Nashrudin Azis, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Walikota Cirebon, masa jabatan 2018 – 2023. Salah satu alasannya sebagai syarat dirinya akan maju kontestasi pemilihan legislatif DPR RI tahun 2024, namun kepemimpinan sebagai kepala daerah masih tetap berjalan hingga penetapan daftar calon tetap.
Walikota Cirebon Nashrudin Azis yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Cirebon, menuju gedung DPRD Kota Cirebon Senin pagi, untuk mengikuti sejumlah agenda rapat paripurna, salah satunya pengumuman pengunduran diri dari jabatan walikota, masa jabatan 2018 – 2023.
Pembacaan pengumuman pengunduran diri Nasrudin Azis, disampaikan Wakil Ketua DPRD, setelah sebelumnya sudah ada surat permohonan pengunduran diri dari Walikota Cirebon.
Baca Juga:DPRD Akan Kirimkan Berkas Pengunduran Diri Walikota Ke GubernurPersib Legend Bertandang Ke Kuningan
Usai rapat paripurna, Azis mengaku pengunduran dirinya sebagai salah satu syarat, karena dirinya akan maju dalam kontestasi pemilihan legislatif DPR RI tahun 2024. Namun selama belum ditetapkan daftar calon tetap dari KPU, tugas kepemimpinan sebagai walikota masih diemban dirinya.
Dengan keputusan yang diambil Walikota Cirebon ini, diharapkan proses pemerintahan tidak mengalami hambatan, dan tetap berjalan baik untuk memberi pelayanan kepada masyarakat