Koperasi Sambung Jaya Mulya Desa Karangreja Kabupaten Cirebon, membantu nelayan agar lepas dari jeratan hutang tengkulak. Dampaknya, saat ini nelayan aktif menjual hasil tangkapan di tempat pelelangan ikan.
Koperasi Sambung Jaya Mulya Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, layak untuk dijadikan percontohan. Pasalnya, koperasi di TPI Karangreja ini sukses dan berhasil memutus jeratan hutang nelayan kepada tengkulak.
Ketua Koperasi Sambung Jaya Mulya bahkan rela mengeluarkan biaya pribadi, untuk menutup hutang nelayan kepada para tengkulak. Selain menutup hutang, Koperasi Sambung Jaya Mulya juga intens melakukan komunikasi dengan nelayan dan tengkulak agar bisa mengoperasionalkan TPI sebagai pusat pelelangan ikan.
Baca Juga:20 Hektar Lahan Pertanian Di Desa Keraton Kekeringan Dalam Semalam, Lahan Dan Gudang Terbakar Di Kuningan
Efek positif dari penghapusan hutang tengkulak yang sudah dilakukan pada 2020, berimbas pada aktifnya TPI Karangreja sebagai pusat pelanggan ikan setiap harinya.
Sementara, Koperasi Sambung Jaya Mulya bahkan sudah menjadi percontohan bagi pengurus TPI di desa pesisir lain, agar TPI yang tidak aktif bisa beroperasi. Dengan lepasnya jeratan hutang, saat ini pun nelayan bisa lebih sejahtera karena hasil tangkapan yang dijual dalam pelelangan bisa mendapatkan harga yang pantas