Belum Menerima Bantuan Set Top Box Gratis? – Jangan Galau ! Begini Cara Mengajukannya

Belum Menerima Bantuan Set Top Box Gratis? - Jangan Galau ! Begini Cara Mengajukannya
Sumber: Dinas Kominfo - Kabupaten Jayapura
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Sejak tahun kemarin, Pemerintah Indonesia sudah menganjurkan untuk beralih ke TV digital, untuk mendapatkan siaran yang berkualitas dan jernih. Namun pastinya butuh Set Top Box untuk mendapatkan siarannya. Jika kalian belum menerima bantuan set top box gratis dari Pemerintah, jangan galau yah… berikut ada cara mengajukannya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multiplex decoder (mux) terus membagikan decoder secara gratis. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka merupakan penerima manfaat dari program Analog Switch Off (ASO).Berdasarkan data penyaluran STB secara nasional per 3 November 2022, telah disalurkan sebanyak 1.129.574 unit dari total 5.535.544 unit.

Bantuan ini berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang juga penyelenggara multipleks (mux) dengan total komitmen 4.330.760 unit dan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sebanyak 1.204.784 unit.  

Baca Juga:Wort It Banget ! Mobil Terbaru 2018 di Indonesia Harga TerjangkauInfo ! Cicilan Harga Suzuki Ignis Cuma 2 Jutaan – Begini Caranya

Penerima STB gratis adalah masyarakat dari rumah tangga sangat miskin yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Departemen Kesos dan telah diverifikasi dengan data tersebut. dari Departemen Koordinasi Pembangunan, Masyarakat dan Kebudayaan, kemudian diverifikasi dan disahkan oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Syarat lainnya, penerima bantuan ini juga berada di tempat yang terkena dampak dari suntikan mematikan televisi analog, memiliki identitas, dan memiliki televisi analog.  

Cara Mengajukan Bantuan Set Top Box Gratis

Sebagaimana di lansir dari laman Detik.com, begini caranya.

  • Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
  • Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  • Klik “Pencarian”
  • Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
  • Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko

Nah, itu dia info penting bagi yang belum menerima Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah. Mudah bukan? Yuk ikuti caranya yah….

0 Komentar