RADARCIREBON.TV – Kamu bisa berhemat membeli Set-Top- Box (STB) jika memiliki lebih dari satu TV di rumah. Karena tidak perlu membeli perangkat sesuai jumlah TV yang ada.
Sebab STB ternyata bisa di gunakan untuk dua TV sekaligus. Ini bisa jadi jawaban menghemat pengeluaran membeli STB yang di banderol sekitar Rp 150 ribu-Rp 300 ribuan.
STB juga bisa di gunakan untuk dua jenis TV, seperti TV tabung dengan kabel RCA, yakni yang berwarna merah, kuning, dan putih, dan TV LED yang menggunakan kabel HDMI.
Baca Juga:Fitur Dan Spesifikasi Pada Tiap Varian Mobil Pajero SportCara Mengatur Kotak TV Android Mxq Pro 4K – Panduan Master Setup
Apakah Set Top Box Bisa Untuk 2 TV? Simak selanjutnya di sini
TV LED ke STB.
Sebagai informasi, STB merupakan perangkat untuk menangkap siaran digital pada TV yang mendukung siaran analog. Dengan begitu masyarakat tak perlu membeli perangkat baru untuk menyaksikan siaran digital.
TV LED STB tersedia dan bisa di beli di berbagai toko fisik maupun online. Perlu di ingat untuk membeli perangkat yang resmi dan tersertifikasi dari Kementerian Kominfo.
Membeli STB resmi artinya msyarakat bisa mendapatkan perangkat dengan garansi pabrik. “Kalau ada permasalahan terkait STB bisa di sampaikan ke Service Center terdekat atau ke Call Center 159,” kata Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo.
itulah penjelasan tentang apakah set top box bisa untuk 2 tv Satu perangkat set top box (STB) bisa di pakai dua TV untuk nonton siaran TV digital.