RADARCIREBON.TV- Kebutuhan dari set top box ini bisa kamu gunakan untuk menonton tv digital. Hal yang perlu kamu ketahui yaitu adanya set top box gratis dari kominfo. Pemerintah sudah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara percuma.
Namun untuk mendapatkannya tentu harus ada syarat tertentu yang perlu kamu ketahui. Jadi, tidak semua memang bisa mendapatkan stb gratis dari kominfo. Syarat utamanya memang di prioritaskan untuk masyarakat yang tidak mampu.
Adanya bantuan ini masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru. Kamu hanya tinggal memasang piranti agar masyarakat tetap menikmati siaran TV digital. Nah, biar enggak kebingungan lagi, berikut ini terdapat cara dan syarat yang harus di penuhi untuk mendapatkan set top box gratis dari kominfo.
Baca Juga:Modal 1 Juta Bisa Dapat yang Hp yang Luar Biasa! Yuk, Segera Kantongi Hp Infinix x6816 Hot 12 Play Spesifikasi GaharTetap Merajai Pasar Otomotif, Berikut Ini Daftar Harga Mobil Terbaru Toyota 2018 yang Mampu Memberikan Performa Terbaik
Syarat Mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo
Syarat yang harus kamu penuhi paling utama yaitu Warga Negara Indonesia dengan di buktikannya KTP, serta tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap). Untuk yang kedua harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
Masih ada nih yang ketahui yaitu  lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO. Tahap selanjutnya ini untuk  proses distribusi STB akan dilakukan secara door to door.
Untuk proses distribusinya akan di mulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota. Nah, setelah itu petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, KK, dan kepemilikan TV.
Tahap berikutnya yaitu serah terima STB sekaligus memasang perangkat hinga benar-benar bisa berfungsi dengan baik. Pada saat stb ini telah terinstal, maka nanti akan muncul (QR Code) pada layar tv. Lalu petugas akan memindai QR code melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK atau KK, alamat, serta foto penerima bantuan dan KTP.
Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo
Bagi kamu yang berminat untuk mendapatkan set top box gratis dari kominfo, hal yang perlu kamu persiapkan yaitu nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK). Untuk pemberian ini masuk ke dalam masuk kategori bantuan sosial.
Kamu bisa mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore. Jika sudah mengunduh maka pilih menu daftar usulan. Setelah dari menu daftar usulan dapat mendaftarkan diri kamu dengan nama yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Setelah itu silakan pilih menu tambah usulan, kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data kamu apakah sudah sesuai atau belum. Jika nama sudah tervalidasi, selanjutnya kamu bisa memilih jenis bansos yang akan di ajukan. Salah satunya yaitu pemberian STB gratis.
Baca Juga:Harga Android Tv Cuman 1 Jutaan Aja? Ini Dia Deretan Android Tv Terbaik dengan Tampilan Jernih dan Kualitas TinggiTidak Perlu Khawatir Hp Murah karena Kualitas Masih Gagah, Ini Dia Daftar Hp Murah Vivo 1 Jutaan Aja Kapasitas Baterai Awet Tahan Lama
Demikianlah penjelasan mengenai cara mendapatkan set top box gratis dari kominfo, semoga bermanfaat.