Ketahui, Begini Cara Daftar Set Top Box Gratis dan Syarat untuk Menerimanya

Ketahui, Begini Cara Daftar Set Top Box Gratis dan Syarat untuk Menerimanya
Cara Daftar Set TopBox Gratis (jakmall.com)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Setelah siaran analog di hentikan, Pemerintah menyalurkan bantuan berupa set top box gratis bagi masyarakat yang masuk dalam daftar.

Perlu di ketahui, set top box (STB) adalah alat yang bisa menangkap sinyal digital. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengganti televisi lamanya.

Berikut, cara dan syarat untuk mendapatkan STB gratis. Simak selengkapnya info di bawah ini.

Baca Juga:Suzuki Ignis : Mobil Urban SUV Murah dengan Eksterior dan Interior MenawanSiap Bersaing, Telah Hadir Mobil Wuling Terbaru yang Lebih Murah dari Wuling EV

Cara Daftar Set Top Box Gratis dan Syarat Penerima

Untuk mendapatkannya, kunjungi link https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ yang bisa di akses melalui PC maupun smartphone. Kemudian, masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan dan kode Captcha. Lalu, tekan tombol pencarian.

Jika setelah melakukan langkah di atas ternyata masuk ke dalam daftar penerima, dapat menghubungi call center 159. Bisa juga mengunjungi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dan membawa KTP juga kartu keluarga.

Apabila ada hal yang ingin di tanyakan atau menemukan kesulitan saat melakukan cara daftar set top box gratis di atas, maka bisa menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.

Agar bisa mendapatkan STB gratis, masyarakat harus memenuhi persyaratan. Untuk itu, masyarakat bisa secara proaktif untuk mengecek data DTKS Kemensos untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak. Sebab, untuk penerima harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Kemudian, harus di buktikan dengan menggunakan KTP agar dapat mengetahui jika penerima merupakan Warga Negara Indonesia. Selain itu, penerima juga termasuk ke dalam golongan rumah tangga miskin. Paling penting, tentunya penerima mempunyai televisi.

Siapkan juga kartu keluarga sebagai pelengkapnya. Lalu, syarat lainnya yaitu lokasi dari penerima bantuan STB, harus berada dalam wilayah yang terdampak ASO.

Namun, bagi yang tidak bisa mengikuti cara daftar set top box gratis, bisa membeli alat sendiri yang dapat di beli secara online maupun secara offline. Harganya pun beragam, paling murah bisa di dapatkan dengan harga Rp100 ribuan.

Baca Juga:Mau Punya HP Harga Murah yang RAM-nya Besar dan Layar AMOLED? Ada Nih Rekomendasinya BuatmuBiar Tidak Salah Beli, Begini Cara Memilih Android TV Box yang Bagus

Ada alat yang telah bersertifikat Kominfo yang mempunyai beragam ciri yang di antaranya yaitu ada logo DVB T2, terdapat tulisan Siap Digital, ada hologram, dan terdapat gambar maskot Modi. Beberapa contoh alatnya yaitu Nexmedia, Polytron, Goldstat, Akari, Luby, Tanaka, dan lain-lain.

0 Komentar