Pemerintah Desa Kertawinangun Kabupaten Cirebon, mendata masih adanya kasus pernikahan dini. Faktor ekonomi jadi salah satu penyebab anak usia produktif terpaksa menikah dini.
Pemerintah Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, mendata masih adanya anak usia produktif yang terpaksa menikah dini. Faktor ekonomi keluarga, menjadi penyebab paling tinggi masyarakat yang menikah di usia dini.
Namun, Kuwu Desa Kertawinangun mengklaim jumlah pernikahan usia dini saat ini trendnya mengalami penurunan. Karena anak usia produktif saat ini terus dihimbau untuk melanjutkan pendidikan terlebih dahulu, sebagai bekal masa depan.
Baca Juga:Dishub Bakal Gencarkan Sosialisasi Sadar Lalu Lintas BKKBN Sosialisasikan Bahaya Stunting
Kuwu Desa Kertawinangun juga berkolaborasi dengan banyak pihak, untuk menekan angka pernikahan dini. Pasalnya, nikah di usia dini dianggap bisa menimbulkan banyak resiko, diantaranya anak lahir dengan kondisi stunting.
Sementara, Pemerintah Desa Kertawinangun juga berharap pemerintah daerah bisa memaksimalkan program sosialisasi maupun bantuan, agar anak-anak usia produktif tetap bisa mengakses pendidikan maupun bekerja. Dengan harapan angka nikah dini di Desa Kertawinangun menjadi nol.