Sugiharto, pemilik PT Chas geram, hal itu karena upaya menolong salah satu kerabatnya justru malah digugat di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Niatnya menolong kerbatnya yang terjebak kredit macet di salah satu koperasi namun akhirnya menimbulkan persoalan.
Pemilik atau owner perusahaan PT Chas, merasa geram, lantaran niatnya sudah menolong kerbatnya yang terjebak kredit macet di salah satu koperasi namun justru menimbulkan persoalan.
Bahkan saat ini dirinya digugat dimana salah satu materinya adalah pembatalan PPJB (Perjanjian Perikatan Jual Beli) salah satu objek aset tanah dan bangunan di Kota Cirebon.
Baca Juga:Masyarakat Kaliwadas Tolak Pembangunan TPS Terpadu Kondisi Pantai Pesisir Kota Cirebon Kumuh Penuh Sampah
Saat proses mediasi, Sugiharto menolak berdamai karena semua dokumen lengkap, ada surat-surat dan dokumentasinya, termasuk untuk jual belinya di depan notaris. Sehingga proses ini sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota.
Untuk langkah selanjutnya, akan diserahkan prosesnya secara hukum oleh pihak penegak hukum. Karena terdapat beberapa persoalan, baik tuduhan pemalsuan dokumen hingga pencemaran nama baik terhadap Sugiharto