Kepolisian Sektor Depok Polresta Cirebon, menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Blok Pecung Balong Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Minggu kemarin sore. Dalam kesempatan itu, polisi mengamankan satu, orang yang diduga pelaku perjudian sabung ayam, uang tunai taruhan, dua ekor ayam dan beberapa perlengkapan alat aduan.
Kepolisian Sektor Depok Polresta Cirebon, menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Blok Pecung Balong Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Minggu kemarin sore. Informasi ini didapatkan berdasarkan laporan dari masyarakat yang cukup resah dengan adanya arena judi sabung ayam.
Mendapatkan informasi tersebut, jajaran Polsek Depok yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Budi Rahmanto, beserta anggota langsung mendatangi atau melakukan penggrebekan arena sabung ayam.
Baca Juga:Ridwan Kamil dengan Segudang Program Pro Pesantren: Tak Gentar Hadapi Gugatan Panji GumilangMasyarakat Diberi Penyuluhan Bahaya Seks Bebas
Dalam penggerebegan, petugas polisi mengamankan satu orang yang diduga pelaku perjudian sabung ayam, uang tunai 700 ribu rupiah, satu buah arena kalangan dari karet warna hitam, jam dinding dan dua ekor ayam. Satu orang pelaku dan barang bukti yang berkaitan dengan perjudian sabung ayam akan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh petugas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Depok AKP Afandi, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada pelaku perjudian apapun bentuknya dan akan ditindak tegas. Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengucapan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi. Diharapkan masyarakat tidak perlu takut melaporkan apabila melihat, mendengar, atau menjadi korban kejahatan agar segera melapor