RADARCIREBON.TV – Saat ini telah beredar dengan luas alat bernama Set Top Box untuk menonton siaran TV digital. Dengan demikian, masyarakat pun tidak perlu repot membeli sebuah televisi digital.
Alat atau perangkat tersebut bisa dengan mudah di temui di manapun, baik penjualan online maupun offline. Set Top Box atau STB kini menjadi perangkat penting yang bisa di gunakan untuk membantu masyarakat agar bisa menonton televisi.
Harganya juga terbilang murah, bahkan ada yang hanya berada pada kisaran Rp100 ribuan. Walaupun murah, namun deretan perangkat tersebut telah bersertifikat Kominfo.
Baca Juga:Harga Set Top Box Murah, Cuma 100 Ribuan! Sudah Bersertifikat Kominfo PulaIni Nih! Spesifikasi, Keunggulan Hingga Cara Setting Android TV Box X96 Mini
Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Mengaktifkan TV Digital?
Selain Set Top Box, ada beberapa alat lainnya yang di butuhkan untuk menonton siaran digital. Berikut beberapa daftarnya.
1. Set Top Box (STB)
Hal paling penting yang harus di siapkan, tentu saja STB. Namun untuk membelinya, sebaiknya perlu memperhatikan beberapa ciri jika ingin memiliki perangkat yang telah bersertifikat Kominfo. Ciri pertama yaitu terdapat tulisan “Siap Digital”.
Kedua, ada gambar maskot MODI. Ketiga, tersemat tulisan DVB-T2. Terakhir, ada hologram. Selain ciri-ciri tersebut, Kominfo juga memberi rekomendasi alat yang bisa di pilih melalui laman resminya.
Misalnya Advan DVB-10KK, Evinix H-1, Tanaka T2, Tanaka T2 Jurassic, Noise Diamond, Matrix CH-77, Goldstat Sonic, Myvo Star-01, Ichiko 8000HD, Polytron PDV 600T2, Evercoss STB1, dan masih banyak lagi.
2. Antena
Selain Set Top Box,alat selanjutnya untuk mengaktifkan TV digital yaitu antena. Untuk alat ini, bisa memilih untuk di taruh di indoor maupun outdoor, hanya saja harus di pertimbangkan kuat lemahnya sinyal sebelum memutuskan untuk membeli perangkat indoor ataupun outdoor.
Pengecekan sinyal bisa di lakukan dengan menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital. Kuat lemahnya sinyal akan di tandai dengan warna. Untuk sinyal kuat akan di tandai dengan warna oranye hingga merah dengan kekuatan lebih dari 56 dBUV/m.
Setelah mendapatkan antena, maka dapat menyambungkan ke televisi dengan menggunakan kabel HDMI atau kabel AV. Kemudian jika telah terpasang, maka langkah selanjutnya yaitu memindainya.
Baca Juga:Masalah Hidupmu Pelik? Lupakan Sejenak dengan Camping di Bogor, Ini 5 Rekomendasi TempatnyaMobil Kecil Second Brio, City Car Stylish dan Elegan dengan Harga Murah
3. Aplikasi Sinyal TV Digital
Untuk mendapatkan aplikasi ini, bisa mengunduh melalui Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS. Jika sudah mengunduh, aktifkan fitur lokasi atau GPS. Kemudian buka aplikasi tersebut dan klik ikon “bidik” yang terletak pada sisi tengah bawah.
Klik “see mux detail” agar dapat melihat info detail mengenai sinyal TV digital di daerah rumahmu. Jika sinyal kuat, maka di tandai dengan warna merah. Jika sinyal sedang, berwarna hijau-kuning sementara sinyal lemah berwarna abu-abu atau biru.
Namun sebelum menyiapkan alat Set Top Box, antena hingga aplikasi untuk menonton siaran TV digital, bisa melakukan pengecekan dahulu apakah televisimu sudah digital atau belum. Cirinya, perangkat tersebut harus mendukung DVB-T2.
Cara mengetahuinya, dengan memeriksa pada kardus, buka buku petunjuk penggunaan, bisa melihat spesifikasiya juga, dan buka settingan televisi serta lakukan pemindaian. Jika tidak menemukan tulisan DVB-T2, maka televisimu belum digital dan bisa menggunakan ketiga alat di atas untuk mengaktifkan siaran digital.