Tak ingin kecolongan paham radikalisme menyusup ke dalam lingkungan pemerintahan, Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon mengumpulkan puluhan ASN yang terdiri dari Kasi Trantibum Kecamatan dan perwakilan OPD. Mereka diberikan sosialisasi dan pemahaman melalui kegiatan sarasehan, tentang cara menangkal paham yang mengancam keutuhan NKRI tersebut.
paham radikalisme, terorisme dan ekstrimisme, ternyata sudah masuk ke lembaga pemerintahan, khususnya kalangan aparatur sipil negara di berbagai daerah di tanah air, tak terkercuali di Kabupaten Cirebon. Kondisi tersebut direspon Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cirebon, dengan mengumpulkan sedikitnya 40 orang aparatur sipil negara yang terdiri dari Kasi Trantibum Kecamatan serta perwakilan OPD, melalui kegiatan sarasehan kebijakan pemerintah bidang deteksi dan cegah dini gangguan kamtramtibmas, di aula Dinas PMD Senin siang.
Mereka yang hadir diberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 dan SKB 11 Menteri dan Lembaga, agar dapat meningkatkan kepekaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan deteksi dan cegah dini paham radikaslisme, terorisme dan ekstrimisme serta aliran kepercayaan di lingkungan tempat tinggal asn dan masyarakat, oleh pemateri dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kejaksaan Negeri Sumber, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat atau FKDM.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Penjambret HpNekat Jambret Hp Dikeramaian
Sekertaris Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon Iik Ahmad Rifa’i menjelaskan, paham radikalisme dapat mengancam keutuhan NKRI, sehingga ASN sebagai abdi negara harus mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, baik dalam bertindak maupun berbuat sesuai peraturan perundang-undangan.
Pihaknya tidak ingin kecolongan paham tersebut masuk ke lingungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon, sekalipun beberapa tahun lalu pernah ada CPNS yang terlibat. Pihaknya menghimbau agar ASN berhati-hati dalam memilih pergaulan dan paham yang diikuti, serta waspada terhadap paham yang dilarang pemerintah.
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menyebut, saat ini paham radikal, teroris dan ekstrim, sudah menyusup masuk ke hampir seluruh sendi kehidupan. Gerakan paham tersebut terdeteksi masif di lingkungan masyarakat, pemerintah, hingga TNI-Polri.
Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon, saat ini belum menemukan adanya ASN yang terindikasi terpapar paham radikalisme. Sosialisasi serupa akan terus digencarkan dengan menyasar seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, serta masyarakat dari berbagai kalangan.