Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai melakukan tahapan pemilihan kuwu serentak 2023. Saat ini desa penyelenggaraan pilwu mulai melaksanakan seleksi panitia pemungutan suara.
Tahapan pemilihan kuwu serentak 2023 di Kabupaten Cirebon, memasuki seleksi panitia pemungutan suara. Desa Dukupuntang Kabupaten Cirebon, menjadi salah satu desa dari 4 desa di Kecamatan Dukupuntang yang akan menyelenggarakan pemilihan kuwu.
Sejak 10 sampai 15 Juli 2023, proses pendaftaran panitia pemungutan suara pilwu sudah dibuka dan saat ini sudah memasuki tahapan penjaringan. 34 peserta calon anggota PPS untuk pemilihan kuwu Desa Dukupuntang, mengikuti seleksi dan wawancara.
Baca Juga:Ribuan Ayam TerpanggangSunjaya Dituntut 7 Tahun Penjara Dan Denda 1 Miliar
Menurut Ketua BPD Dukupuntang, dari 34 calon panitia pemungutan suara, nantinya akan terseleksi menjadi 9 orang. BPD Dukuppuntang memastikan seleksi calon anggota PPS ini harus mendapatkan orang yang berintegritas, berkompeten, bertanggungjawab dan mampu bekerja secara tim.
Sementara, Kuwu Desa Dukupuntang mengapresiasi ketegasan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang dalam hal ini adalah Bupati, karena tetap mendukung pelaksanaan tahapan pilwu ditengah gonjang-ganjing revisi undang-undang tentang desa di DPR RI.
Kuwu Desa Dukupuntang juga berharap setelah proses penjaringan panitia pemungutan suara pemilihan kuwu serentak 2023, diharapkan penyelenggaraan pilwu di Desa Dukupuntang terlaksana dengan baik, damai, aman dan kondusif.