Ketua DPRD Kabupaten Cirebon memastikan TPA Kubangdeleg akan beroperasi Agustus mendatang. Kendati ada penolakan, namun TPA Kubangdeleg sudah dipersiapkan untuk mengatasi persoalan sampah.
Penolakan beroperasinya tempat pembuangan akhir sampah Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon, menjadi dinamika yang masih terjadi di lapangan. Namun, TPA Kubangdeleg ini tetap menjadi program prioritas pemerintah daerah untuk mengentaskan persoalan sampah.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Muhammad Luthfi bahkan memastikan tpa kubangdeleg akan segera beroperasi dalam waktu dekat, agar optimalisasi penanganan sampah bisa lebih tinggi. Pasalnya, TPS liar saat ini masih mudah dijumpai di banyak wilayah mulai kawasan timur hingga barat.
Baca Juga:Simalakama Pilwu Serentak 2023 di Kab. CirebonĀ Kajian Akademik Pemekaran Butuh Dana 500 Juta RupiahĀ
Menurut Luthfi, jika seluruh perlengkapan dan kesiapan TPA Kubangdeleg sudah rampung, dapat dipastikan TPA Kubangdeleg akan beroperasi pada Agustus mendatang. Dan Kabupaten Cirebon akan memiliki tempat pengelolaan sampah yang lebih representatif.
Sementara, TPA Kubangdeleg juga diproyeksikan untuk mengatasi sampah di seluruh wilayah timur Kabupaten Cirebon. Dengan sistem pengolahan sanitary renfil, yang memungkinkan limbah buangan dari pengolahan sampah menjadi lebih rendah dan ramah lingkungan.