Simak! Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah

Simak! Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah
Set Top Box Gratis dari Pemerintah (pinhome)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Tahukah kamu, ada set top box gratis yang bisa di dapatkan dari pemerintah? Yap, hal tersebut rupanya di berikan oleh pemerintah, mengingat kini siaran analog sudah mulai di tiadakan.

Dengan berakhirnya siaran analog, maka masyarakat yang ingin menikmati tayangan televisi, dapat memiliki sebuah alat bernama STB atau set top box.

Alat tersebut dapat membantu untuk menyiarkan tayangan digital dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot membeli televisi baru.

Baca Juga:5 Tempat Wisata Bandung Terpopuler 2019, Nomor 3 Serasa Lagi Keliling Dunia Loh!Mobil Gran Max Second Harga Murah, Solusi Tepat Bagi Sahabat Pebisnis

Untuk memiliki alat tersebut, bisa dengan mendapatkannya dari pemerintah juga membelinya sendiri. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan set top box gratis dari pemerintah.

Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi agar bisa mendapatkan STB gratis. Lantas, apa saja persyaratan tersebut? Simak selengkapnya di bawah ini.

Syarat Mendapatkan STB Gratis

STB gratis rupanya di tujukan bagi kelompok tertentu. Cara untuk mendapatkannya, harus memenuhi beberapa persyaratan berikut seperti yang di lansir dari laman Kominfo. Persyaratannya, terdiri dari :

1. Merupakan Warga Negara Indonesia yang di buktikan dengan menggunakan KTP, lalu tergolong ke dalam rumah tangga miskin dan mempunyai televisi. Adapun juga menggunakan KK atau Kartu Keluarga sebagai pelengkap.

2. Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau dalam data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi yang akan mendapatkan bantuan STB gratis, harus berada di cakupan wilayah yang terdampak ASO.

Kemudian, untuk pendistribusiannya, konon akan di lakukan dengan cara door to door atau pembagian dari pintu ke pintu. Saat pendistribusian tersebut, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data yang tertera pada dokumen penerima seperti KTP dan KK.

Baca Juga:Inilah 3 Jenis HP Murah dengan Layar AMOLED dan RAM Besar, Intip Sini!5 Tempat Camping di Bogor dengan Hawa Adem dan Pemandangan yang Bagus

Untuk mengetahui apakah termasuk dalam penerima set top box gratis dari pemerintah, dapat mengeceknya secara mandiri dengan cara berikut ini.

Cara Mengecek Bantuan STB dari Pemerintah

1. Kunjungi link https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

2. Lalu masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan dan kode Captcha

3. Klik tombol pencarian

4. Apabila terdaftar, maka bisa menghubungi call center 159 atau datang ke lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB sambil membawa KK juga KTP

0 Komentar