Kabupaten Cirebon bebas sampah, membutuhkan kesadaran dari masyarakat. Banyak keluhan penumpukan sampah akibat TPA Kubangdeleg belum beroperasi, justru ditepis oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal pengelolaan sampah disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon senantiasa menghimbau kepada masyarakat bahwasanya jika Kabupaten Cirebon ingin bebas sampah harus diawali dengan kesadaran masyaraka.
Kadis LH menyebut, kesadaran dengan mengurangi volume sampah harus dilakukan mulai dari rumah dengan meminimalisir produk sampah dan tertib. Masyarakat harus mengetahui dimana mereka harus membuang sampah.
Baca Juga:Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak PidanaSepeda Listrik Dianjurkan Tidak Digunakan Di Jalan Raya
Belum beroperasinya tpa kubangdeleg di wilayah Cirebon timur bukan menjadi faktor utama penumpukan sampah, pasalnya DLH selalu rutin mengangkut sampah dari wilayah timur Cirebon ke TPA di wilayah barat. Meski demikian, DLH dalam waktu dekat akan mengoptimalkan TPA Kubangdeleg dengan akan melakukan uji coba pengoperasian pada bulan depan.
Sementara, buang sampah disembarang tempat sudah menjadi budaya masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga jika terus dilakukan, DLH akan berusaha melakukan langkah terakhir dengan menegakkan perda sampah dengan saksi kurungan hingga denda