Dinas Perhubungan Kota Cirebon memperbaiki alat pemberi isyarat lalu lintas, Apill, atau lampu merah di titik Wahidin-Pilang yang sudah lama tidak berfungsi. Diharapkan lalu lintas dapat berjalan lancar dan normal.
Apill atau alat pemberi isyarat lalu lintas, yang letaknya di Jalan Wahidin, Pilang Raya, Sukapura, akhirnya diperbaiki. Apill ini diketahui sudah lama tidak berfungsi dan kerap berdampak terjadinya kendala pada lalu lintas.
Perbaikan Apill yang di lakukan pihak Dinas Perhubungan Kota Cirebon, setelah berkoordinasi dengan BPTD wilayah IX Jabar, dan alat penganti yang rusak pun sudah dikirim. Dan diharapkan arus lalu lintasnya bisa kembali normal dan lancar setelah diperbaiki.
Baca Juga:654 Pelajar Ikuti Pawai Obor Meriahkan Hari Jadi Kota CirebonDLH Kuras Sampah Di Ciledug Kulon
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Cirebon telah bersurat ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub) terkait matinya alat pemberi isyarat lalu lintas (Apill) di perempatan Wahidin-Pilang, Kelurahan Sukapura Kota Cirebon. Dan akhirnya mendapatkan tindak lanjut untuk bisa mengganti alat yang rusak.
Untuk perbaikan ini tidak lepas dari koordinasi dengan Dishub pusat, karena titik Apill di Jalan Wahidin-Pilang ini berada di jalan nasional. Sehingga terkait pengadaan, perbaikan dan pemeliharaannya berada di bawah Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat