Komisi III DPRD Brebes, menyoroti pekerjaan perbaikan jalan Kretek-Kaligua, di Kecamatan Paguyangan, supaya tepat waktu dan sesuai harapan masyarakat.
Proyek perbaikan ruas jalan Kretek-Kaligua, di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, senilai 19,7 miliar, yang bersumber dari DAK, dilakukan PT. Jaya Karya, sepanjang 14 kilometer, melintasi tujuh desa di Kecamatan Paguyangan.
Ketujuh terdampak yakni Desa Wanareja, Pandansari, Regatunjung, Kretek, Wanatirta dan Desa Taraban, 5 bulan satu minggu.
Baca Juga:Komitmen Dukung Perekonomian Melalui UMKMDisdukcapil Buka Layanan Adminduk Di Terminal Tipe B CiledugÂ
Komisi III DPRD Brebes, melakukan sidak, bahwa, perbaikan jalan dilakukan karena kondisi jalan ini, sudah bertahun-tahun, mengalami kerusakan. Untuk itu pekerjaan jalan ini supaya tepat waktu dan berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat.
Apalagi akses jalan Kretek-Kaligua, sangat vital, sebagai jalur ekonomi masyarakat di sejumlah desa. Termasuk menjadi akes jalur wisata menuju obyek wisata Kaligua, dan obyek wisatawannya.
Untuk itu, Komisi III menegaskan, bahwa proyek pengerjaan jalan ini, akan mendapat perhatian serius, supaya pekerjaan in bisa maksimal sesuai dengan tupoksi pengerjaannya.
Untuk itu, pihak rekanan diingatkan bisa mengerjakan sesuai harapan masyarakat.
Perlu, diketahui jalan kabupaten di ruas Kretek-Kaligua, bertahun-tahun mengalami kerusakan parah. Bahkan, sebelumnya warga setempat, pernah mengancam melakukan aksi demo, bila jalan itu tidak segera diperbaiki.