Bantaran sungai pilang Kabupaten Cirebon dipadati oleh hunian. Masyarakat tidak terpaksa bangun rumah di bantaran, karena tak memiliki biaya beli lahan.
Bantaran sungai pilang di Desa Pilangsari Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, dipadati oleh hunian masyarakat. Menjamurnya rumah yang merupakan bangunan liar ini, disebabkan oleh semakin terbatasnya ketersediaan lahan untuk membangun rumah.
Kondisi ekonomi masyarakat yang kurang mampu, menjadi alasan utama semakin menjamurnya hunian di bantaran sungai pilang. Masyarakat bahkan rela untuk babad alas, agar lahan yang sebelumnya dipenuhi ilalang ini bisa dibangun rumah dan menjadi hunian.
Baca Juga:Tentukan Level Pedasmu Di Ayam GebugSiswa Baru Di SMPN 12 Berkurang
Menurut salah seorang warga, sejak puluhan tahun silam masyarakat di Desa Pilangsari mulai membangun hunian di bantaran sungai, dengan memanfaatkan tanah sempadan. Kendati tidak ideal untuk dijadikan tempat tinggal, namun masyarakat setempat terpaksa menggunakan tanah negara dibandingkan harus mengontrak dengan biaya yang lebih besar.
Sementara, masyarakat juga berkeinginan untuk memiliki tempat tinggal yang lebih nyaman dan layak. Namun keterbatasan ekonomi memaksa masyarakat, untuk mencari lahan gratis kendati harus membangun rumah di lokasi yang berbahaya dan tidak layak sepeti bantaran sungai.
Dilain sisi, masyarakat berharap ada solusi untuk hunian dan tempat tinggal yang layak, jika isu penertiban bangunan liar di bantaran sungai pilang ini dilakukan oleh pemerintah.