Sebanyak 100 desa di Kabupaten Cirebon bersiap menghadapi pilwu serentak. Dari seluruh desa yang akan menggelar pilwu serentak, 76 desa diantaranya akan diisi para petahana.
Ditengah pembahasan rancangan revisi undang undang desa yang sudah diketok palu oleh DPR RI, sejumlah kepala desa masih belum jelas nasibnya. Bahkan, dalam pilwu serentak 2023, sebanyak 100 desa bersiap menghelat pemilihan kuwu.
Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Ahmad Hudori mengatakan, sebanyak 100 desa akan menggelar pemilihan kuwu tahun 2023. Hal itu akan berlaku jika RUU desa tidak jadi disahkan sebelum tahapan pemilihan kuwu.
Baca Juga:Satu Siswa SLB Budi Utama Masuk Di Salah Satu SMKPengamat Menilai Proses PPDB Ada Permainan Di Dinas Pendidikan
Ahud menyebut dari jumlah 100 desa, 76 desa akan diikuti oleh para petahana atau incumbent. Sedangkan sisanya terdapat pula yang bersiap mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Sementara, sejumlah desa yang tidak diikuti incumbent lantaran para kuwu sudah habis masa jabatannya dan sudah menjabat sebagai kuwu sebanyak 2 periode.